Selasa, 11 Juni 2013

Etika dan Aspek hukum

IT Forensik merupakan Ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat), di mana IT Forensik bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta objektif dari sistem informasi.
CYBER POLICE
Cyber Police adalah polisi cyber yang diberikan tugas untuk menindak pelaku-pelaku kriminalitas di dunia cyber, yang tentu saja agak sedikit berbeda dengan polisi ‘konvensional’, para petugas ini memiliki kemampuan dan perangkat khusus dalam bidang komputerisasi.
CYBER CRIME
kejahatan dengan peran computer sebagai alat utamanya. Istilah yang populer untuk modus ini disebut dengan cybercrime.
CYBER LOW
Cyberlaw adalah hukum yang digunakan di dunia cyber (dunia maya) yang umumnya diasosiasikan dengan internet. Cyberlaw merupakan aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai online dan memasuki dunia cyber atau maya.
TUJUAN
- untuk melakukan penyelidikan terstruktur sambil mempertahankan rantai didokumentasikan bukti untuk mencari tahu persis apa yang terjadi pada komputer dan siapa yang bertanggung jawab untuk itu.
- Bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi buktibukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum sistem informasi.
Pengertian Haki  
Hak Atas Kekayaan Intelektual merupakan hak yang diberikan kepada orang-orang atas hasil dari buah pikiran mereka. Biasanya hak eksklusif tersebut diberikan atas penggunaan dari hasil buah pikiran si pencipta dalam kurun waktu tertentu. HAKI adalah hak yang berasal dari hasil kegiatan kreatif suatu kemampuan daya pikir manusia yang diekspresikan kepada khalayak umum dalam berbagai bentuknya, yang memiliki manfaat serta berguna dalam menunjang kehidupan manusia, juga mempunyai nilai ekonomis.

Terdapat 4 jenis utama dari HAKI (hak atas kekayaa intelektual), yaitu :

1. Hak Cipta (Copyright)
Hak cipta adalah hak dari pembuat sebuah ciptaan terhadap ciptaannya dan salinannya. Pembuat sebuah ciptaan memiliki hak penuh terhadap ciptaannya tersebut serta salinan dari ciptaannya tersebut. Hak-hak tersebut misalnya adalah hak-hak untuk membuat salinan dari ciptaannya tersebut, hak untuk membuat produk derivatif, dan hak-hak untuk menyerahkan hak-hak tersebut ke pihak lain. Hak cipta berlaku seketika setelah ciptaan tersebut dibuat. Hak cipta tidak perlu didaftarkan terlebih dahulu.

2. Paten (Patent)
Berbeda dengan hak cipta yang melindungi sebuah karya, paten melindungi sebuah ide, bukan ekspresi dari ide tersebut. Pada hak cipta, seseorang lain berhak membuat karya lain yang fungsinya sama asalkan tidak dibuat berdasarkan karya orang lain yang memiliki hak cipta. Sedangkan pada paten, seseorang tidak berhak untuk membuat sebuah karya yang cara bekerjanya sama dengan sebuah ide yang dipatenkan.

3. Merk Dagang (Trademark)
Merk dagang digunakan oleh pebisnis untuk mengidentifikasikan sebuah produk atau layanan. Merk dagang meliputi nama produk atau layanan, beserta logo, simbol, gambar yang menyertai produk atau layanan tersebut.

4. Rahasia Dagang (Trade Secret)
Berbeda dari jenis HAKI lainnya, rahasia dagang tidak dipublikasikan ke publik. Sesuai namanya, rahasia dagang bersifat rahasia. Rahasia dagang dilindungi selama informasi tersebut tidak ‘dibocorkan’ oleh pemilik rahasia dagang.

 MASA BERLAKU HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL
  1. Hak Cipta atas ciptaan program komputer, sinematografi, fotografi, database, dan karya hasil pengalihwujudan berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.
  2. Hak Cipta atas perwajahan (layout) karya tulis yang diterbitkan berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diterbitkan.
  3. Hak Cipta atas ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) Pasal ini serta Pasal 29 ayat (1) yang dimiliki atau dipegang oleh suatu badan hukum berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.
  4. Hak Cipta atas ciptaan yang dipegang atau dilaksanakan oleh Negara berdasarkan:
    • Pasal 10 ayat (2) berlaku tanpa batas waktu;
    • Pasal 11 ayat (1) dan ayat (3) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak ciptaan tersebut pertama kali diketahui umum.
  5. Hak Cipta atas ciptaan yang dilaksanakan oleh penerbit berdasarkan Pasal 11 ayat (2) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak ciptaan tersebut pertama kali diterbitkan.
Tanpa mengurangi hak pencipta atas jangka waktu perlindungan Hak Cipta yang dihitung sejak lahirnya suatu ciptaan, penghitungan jangka waktu perlindungan bagi ciptaan yang dilindungi:
  • Selama 50 (lima puluh) tahun;
  • Selama hidup pencipta dan terus berlangsung hingga 50 (lima puluh) tahun setelah pencipta meninggal dunia, dimulai sejak 1 Januari untuk tahun berikutnya setelah ciptaan tersebut diumumkan, diketahui oleh umum, diterbitkan, atau setelah pencipta meninggal dunia.
5. Jangka Waktu Perlindungan Hak Cipta
Perlindungan atas suatu ciptaan berlaku selama pencipta hidup dan ditambah
50 tahun setelah pencipta meninggal dunia.
Jika pencipta lebih dari 1 orang, maka hak tersebut diberikan selama hidup ditambah 50 tahun pencipta terakhir meninggal dunia.
Hak Cipta atas ciptaan program komputer, sinematografi, fotografi, database dan karya hasil pengalihwujudan berlaku selama 50 tahun sejak pertama kali diumumkan.
6. Jangka Waktu Perlindungan
Adapun jangka waktu perlindungan yang diberikan adalah selama 20 (dua puluh) tahun untuk tanaman semusim, dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk tanaman tahunan.
PEKERJAAN
TENAGA KERJA adalah orang yang mampu melakukan pekerjaan baik di dalam maupun diluar hubungan kerja guna menghasilkan jasa atau barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

PERBEDAAN PEKERJA, SWAPEKERJA, PEGAWAI :
PEKERJA :
• Bekerja di bawahperintah pihak lain (pengusaha/majikan)
• Resiko ditanggungpengusaha/majikan
• Menerima upah/gaji
• Diatur oleh UU dan peraturan
• Ketenagakerjaan
SWAPEKERJA :
• Tidak di bawah perintah/pimpinan pihak lain
• Resiko ditanggung sendiri
• Menerima keuntungan atau laba
• Tidak ada aturan khusus yang mengatur
PEGAWAI :
• Bekerja dibawah perintah Negara
• Resiko ditanggung Pemerintah
• Menerima gaji/upah
• Diatur oleh UU No. 8 Tahun 1974 jo UU N. 43 Tahun 1999

TUJUAN
Tujuan hukum perburuhan adalah melaksanakan keadilan sosial dalam bidang perburuhan yang diselenggarakan dengan jalan melindungi buruh terhadap kekuasaan majikan.
 
teknologi informasi adalah istilah umum untuk teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi.
Berikut ini beberapa hal yang menjadi dampak positif perkembangan Teknologi Informasi.
  • Mempermudah dan mempercepat akses informasi yang kita butuhkan.
  • Mempermudah dan mempercepat penyampaian atau penyebaran informasi.
  • Mempermudah transaksi perusahaan atau perseorangan untuk kepentingan bisnis.
  • Mempermudah penyelesaian tugas-tugas atau pekerjaan.
  • Mempermudah proses komunikasi tidak terhalang waktu dan tempat.
  • Banyaknya penggunaan teknologi informasi membuka lowongan kerja IT atau jenis lowongan pekerjaan baru lainnya.

Sementara itu dampak negatif perkembangan Teknologi Informasi antara lain,
  • Isu SARA, kekerasan dan pornografi menjadi hal yang biasa.
  • Kemudahan transaksi memicu munculnya bisnis-bisnis terlarang seperti narkoba dan produk black market atau ilegal.
  • Para penipu dan penjahat bermunculan terutama dalam kasus transaksi online.
  • Munculnya budaya plagiarisme atau penjiplakan hasil karya orang lain.

Semua kebijakan atau suatu perkembangan pasti diikuti sisi positif dan negatif termasuk dalam perkembangan Teknologi Informasi dalam kehidupan kita dan hendaknya kita sendiri yang mewaspadai fenomena yang terjadi supaya bisa meminimalisir sisi yang negatif.
 
 

 
 

Senin, 10 Juni 2013

Pengertian CRM (Customer Relationship Management)

Pengertian CRM

CRM adalah kepanjangan dari Customer Relationship Management. CRM adalah suatu strategi bisnis yang dirancang untuk meningkatkan layanan kepada nasabah, meningkatkan kepuasan pelanggan dan mendapatikan pelanggan baru dan tentu saja tujuan pada akhirnya adalah mendapatkan keuntungan.

CRM diterapkan dengan cara mengumpulkan informasi tentang pelanggan dan melakukan analisa dari informasi yang sudah terkumpul tersebut. Contohnya sebuah perusahaan asuransi menginput setiap data pelanggannya di komputer pada saat hendak mencetak polis, data tersebut terkumpul dalam sebuah database. Data-data tersebut mencakup informasi lengkap dari data pelanggan.

Perusahaan kemudian menggunakan data tersebut untuk menganalisa, misalnya pelanggan yang loyal siapa saja, sudah berapa tahun dan apakah tiap tahun pembelian polisnya meningkat terus. Setelah menganalisa hal tersebut, maka tindakan selanjutnya adalah menentukan langkah-langkah apa untuk mempertahankan pelanggan tersebut dan reward apa yang diberikan untuk memacu pelanggan tersebut meningkatkan pembelian polisnya.

Dari contoh di atas kita dapat melihat betapa CRM dapat membawa perusahaan untuk lebih dekat dengan pelanggannya. CRM menghilangkan gap yang mungkin saja terjadi antara perusahaan dan pelanggannya.
Kemajuan informasi teknologi saat ini yang semakin pesat dan persaingan bisnis yang semakin ketat, membuat perusahaan tidak hanya dapat mengandalkan pada penjualan produk atau jasa saja, namun kebutuhan akan sistim CRM akan semakin terasa dari hari demi hari.
Saat ini CRM sudah dibuat dalam aplikasi software oleh perusahaan-perusahaan yang berbasis informasi teknologi.

Contohnya Produk CRM yang ternama adalah SAP CRM, Salesforce.com, aplikasi CRM dari Oracle, Siebel Systems, PeopleSoft, dan lain sebagainya.
Perusahaan juga dapat menggunakan aplikasi CRM yang dibuat secara sistimatis dan otomatis dengan menggunakan kecanggihan teknologi saat ini. Aplikasi ini sangat efektif dan bisa dengan cepat memberikan informasi yang diperlukan oleh perusahaan. Dengan aplikasi ini direksi perusahaan tidak harus menunggu lama untuk mendapatkan analisa yang diperlukan, dengan cepat dan otomatis semua data yang diperlukan dapat diperoleh.

Kesimpulan

CRM menjadi suatu hal yang semakin lama semakin dirasakan penting bagi semua bisnis yang ada, di era persaingan yang semakin ketat ini. Pelayanan nasabah perusahaan semakin meningkat seiiring dengan meningkatnya keinginan dan harapan dari pelanggan terhadap produk, jasa dan perusahaan. CRM menjadi suatu metode dimana perusahaan dapat tersambungi dengan pelanggannya, sehingga perusahaan dapat memberikan layanan yang terbaik. Perusahaan yang menerapkan CRM dengan benar dan berhasil, maka tentu saja akan memberikan peningkatan dalam penjualan dan keuntungan perusahaan.

Pengertian Internet Marketing
Internet marketing (e-marketing) dapat di artikan sebagai suatu usaha yang dilakukan untuk melakukan pemasaran suatu produk atau jasa dengan menggunakan media Internet
Internet marketing atau online marketing , internet advertising, E-marketing adalah pemasaran produk atau layanan melalui internet yang mampu memberi keuntungan unik dengan meminimalisasi budget dan menjangkau distribusi informasi global yang mana di era sekarang orang lebih cenderung yang serba instan contoh kebanyakan orang jika ingin membeli sesuatu barang misalkan elektronik orang cenderung memilih informasi dari internet daripada melangkah jauh untuk sekedar menanyakan harga ataupun membelinya, bisa dengan telpon tapi itu kurang pas karena kita hanya tidak secara langsung melihat bentuk dan model barang tersebut.

Internet dalam marketing dalam ruang lingkup pemasaran basis web kita kenal dengan istilah web advertising atau web marketing. Metode dan strategi internet marketing mencakup berbagai layanan seperti :



  • markeeting kombinasi
  • Pemasaran berbasiskan perlaku
  • Penelaah alasan
  • Konteks periklanan
  • Pemasaran
  • Iklan pameran
  • pemasaran via E-mail
  • In-text advertising
  • Periklanan interaktif
  • Internet news release
  • Newsletter marketing
  • Algotirma
  • Riset Online Martket
  • Online reputasi menejemen
  • Search engine marketing
  • Pay per click
  • Search engine optimization
  • Marketing medila sosial
  • Blog marketing
  • Multivariasi testing dan optimasi
  • Viral marketing
  • Pengiklanan berbasis software
 Pengertian E-Business
e-Business atau Electronic business dapat didefinisikan sebagai aktivitas yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan proses pertukaran barang dan/atau jasa dengan memanfaatkan internet sebagai medium komunikasi dan transaksi,dan salah satu aplikasi teknologi internet yang merambah dunia bisnis internal, melingkupi sistem, pendidikan pelanggan, pengembangan produk, dan pengembangan usaha. Secara luas sebagai proses bisnis yang bergantung pada sebuah sistem terotomasi. Pada masa sekarang, hal ini dilakukan sebagian besar melalui teknologi berbasis web memanfaatkan jasa internet. Terminologi ini pertama kali dikemukakan oleh Lou Gerstner, CEO dari IBM.
Marketspace adalah arena di internet, tempat bertemunya calon penjual dan calon pembeli secara bebas seperti layaknya di dunia nyata (marketplace). Mekanisme yang terjadi di marketspace pada hakekatnya merupakan adopsi dari konsep “pasar bebas” dan “pasar terbuka”, dalam arti kata siapa saja terbuka untuk masuk ke arena tersebut dan bebas melakukan berbagai inisiatif bisnis yang mengarah pada transaksi pertukaran barang atau jasa.
Seluruh perusahaan, tanpa perduli ukuran dan jenisnya, dapat menerapkan konsep e-Business, karena dalam proses penciptaan produk maupun jasanya, setiap perusahaan pasti membutuhkan sumber daya informasi.
7 strategi taktis untuk sukses dalam e-Business [1]
  1. Fokus. Produk-produk yang dijual di internet harus menjadi bagian yang fokus dari masing-masing manajer produk.
  2. Banner berupa teks, karena respons yang diperoleh dari banner berupa teks jauh lebih tinggi dari banner berupa gambar.
  3. Ciptakan 2 level afiliasi. Memiliki distributor penjualan utama dan agen penjualan kedua yang membantu penjualan produk/bisnis.
  4. Manfaatkan kekuatan e-mail. E-mail adalah aktivitas pertama yang paling banyak digunakan di Internet, maka pemasaran dapat dilakukan melalui e-mail atas dasar persetujuan.
  5. Menulis artikel. Kebanyakan penjualan adalah hasil dari proses edukasi atau sosialisasi, sehingga produk dapat dipasarkan melalui tulisan-tulisan yang informatif.
  6. Lakukan e-Marketing. Sediakan sebagian waktu untuk pemasaran secara online.
  7. Komunikasi instan. Terus mengikuti perkembangan dari calon pembeli atau pelanggan tetap untuk menjaga kepercayaan dengan cara komunikasi langsung.

Selasa, 09 April 2013

Etika & Aspek Hukum



Pengertian Etika 
Etika berasal dari bahasa latin, Etica yang berarti falsafah moral dan merupakan pedoman cara hidup yang benar dilihat dari sudut pandang budaya susila dan agama .etika berasal dari bahsa yunani yaitu etos yang berarti kebiasaaan,watak .etika memiliki byk makna lain antara lain
1.semangat khas kelompok tertentu misalnya etos kerja , kode etik kelompok profesi
2.norma norma  yang dianut oleh kelompok, golongan masayarakat trtentu mengenai perbuatan yang baik dan benar

3.study tentang prinsip prinsip perilaku yg baik dan benar sebgai falsafat moral.etika sbg refleksi kritis dan rasional tntang norma2 yg trwujud dalam perilaku hidup manusia.

Sudut pandang etika
1.Bagi ahli falsafah etika adalah ilmu atau kajian formal tentang moralitas
2.Bagi sosiologi etika adalah aday,kebiasaaan dan perilaku org org dr lingkungan budaya tertentu.
3.Bagi praktisi profesional trmasuk dokter tenaga kesehatan lainnya .etika berarti kewajiban dan tanggung jawab memenuhi harapan profesi dan masyarakatserta brtindak dengan cara2 profesional
4.Bagi eksekutif puncak rmh sakit etika seharusnya berarti kewajiban dan tanggung jawan khusus trhadap pasien dan client lain , trhadap organisasi staf trhadap diri sendiri dan profesi , trhadap pmerintah dan pda tingkat terakhir walaupun tdk langsung trhadap msyarakat.
5.Bagi asosiasi profesi etika adalah kesepakatan brsama dan pedoman untuk diterapkan dan dipatuhi semua anggota asosiasi tentang apa dinilai baik dan buruk dalam pelaksanaan dan pelayanan profesi.

Etika sosial adalah etika yang membahas tentang kewajiban, sikap, dan pola perilaku manusia sebagai anggota masyarakat pada umumnya. Dalam hal ini menyangkut hubungan manusia dengan manusia, baik secara individu maupun dalam kelembagaan (organisasi, profesi, keluarga, negara, dan lainnya).

Etika individual ialah membicarakan perbuatan atau tingkah laku manusia sebagai individu misalnya tuuan hidup mnusia.




Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik dan desainer.

Ciri-ciri profesi
1.adanya pengetahuan khusus yg biasa nya keahlian dan ketrampilan ini dimiliki brkat pendidikan ,pelatihan,dan pengalaman yg bertahun tahun
2.adanya kaidah dan standart moral yg sangat tinggi hal ini biasanya setiap pelaku dan profesi mendasarkan kegiatannya pda kode etik profesi
3.mengabdi kpda kepentingan msyarakat artinya setiap plaksana profesi hrus meletakan kepentingan pribadi dibawah kepentingan msyarakat.
4.suatu teknik intelektual
5.kemampuan untuk kepimpnan pda profesi sendiri

Ada 4 jenis norma
norma agama : ialah peraturan hidup yg harus diterima manusia sebagai perintah perintah , larangan larangan dan ajaran2 yg bersumber dr tuhan yg maha esa.planggaran trhadap norma ini akan mndapat hukuman dr tuhan  yg maha esa berupa siksa kelak akherat contoh membunuh , menipu , mncuri dll
norma kesopanan ialah norma yg timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaualan sehingga masing2 anggota masyarakat saling mnghormati .akibat dr pelanggaran trhadap dr norma ini ialah dicela sesamanya karena sumber norma ini adalah keyakinan msyarakat yg brsangkutan itu sendiri.
Norma kesusialaan ialah peraturan hidup berasal dari suara hati sanubari manusia pelanggaran norma manusia ialah pelanggaran perasaan yg berakibat penyesalam norma kesusialaan bersifat umumdan universal dpat diterima seluruh umat manusia.
Norma hukum ialah peraturan2 yg timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara .isinya mengikat semua org dan pelaksananya dapat dipertahankan dengan sgla paksaan oleh alat2 negara sumber bisa berupa perundangan undangan , yurisprudensi,kebiasaan,doktrin,agama,keistimewaana norma hukum trletak pda sifatnya yg memaksa ,sanksinya berupa anvaman hukum

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM).






Batasan HAM
HAM sebenarnya terletak di dalam batasan yang bertanggungjawab jika lepas dari koridor bertanggung jawab maka itu bukan HAM dan itu di sebut pelanggaran.
perbedaan sebenarnya terjadi dari apa yang tidak kita pahami.tapi bagian yang haru kita mengerti.
banyak dari entitas masyarakat, dewasa ini mengagung agungkan akan Hak Asazi Manusia. namun, pada kenyataannya kebebasan tersebut banyak difahami oleh masyarakat dengan kebebasan mutlak. padahal, sebagaimana kita tahu, bahwa manusia hidup tidaklah sendirian, namun berkumpul membentuk suatu masyarakat yang satu yakni masyarakat yang bernegara, negara kesatuan Indonesia.
kembali pada permasalahan, HAM yang diagung-agungkan tersebut ternyata banyak kesalahan penafsiran dari person tertentu, sehingga tidak jarang lagi HAM yang tadinya menjadi dan disadari penuh sebagai hak asazi mutlak bagi dirinya ternyata "perbuatan"nya tersebut merugikan orang lain.
muncullah pertanyaan yang signifikan, bagaimanakah pengaplikasian dan batasan HAM seorang individu.

 

Senin, 08 April 2013

internet & e-commerce



Konsumen adalah seseorang yang mengkonsumsi suatu barang atau jasa.  Maka konsumsi seseorang itu tergantung pada : pendapatan, pendidikan kebiasaan dan kebutuhan

pengetrian perilaku konsumen, yaitu tingkah laku dari konsumen, dimana mereka dapat mengilustrasikan untuk membeli, menggunakan, mengevaluasi dan memperbaiki dan memoerbaiki sutu peroduk dan jasa mereka
Ada tiga variable dalam mempelajari perilaku konsumen
1.      Variable stimulus
Vaariabel stimulus merupakan variable yang berada di luar diri individu (factor eksternal yang sangat berpengaruh dalam proses pembelian. Contoh : merek dan jenis barang, iklan, penataan barang, dan ruang toko.
2.      Variablel respons
Variable respon merupakan hasil aktivita individu sebagai reaksi dan variable setimulus stimulus. Variable respons sangat berpergantung pada factor indifidu dan kekuatan stimulus. Contoh:keputusan membeli, pemberi penilaian terhadap barang, perubahan sikap terhadap suatu produk.
3.      Variable intervening
Variabel I intervening adalah variable atara stimulus dan respons. Variabel ini merupakan variabel internal individu ,termasuk motif motif membeli ,sikap terhadap suatu peristiwa ,dan persepsi terhadap suatu barang .peranan variable intervening adalah untuk memotifasikan respons.
Variable lain dalam mempelajari konsumen adalah variable observable
melihat variable intervening yang berhibungan dengan input dan output.
hitam ,dan output respons tertentu sebagai reaksi nya,tetapi kit adapt
yaitu pendekatan kotak dapatkan input –input stimulus pada kotak

Kebutuhan konsumen
istilah konsumen sering di artikan sebagai dua jenis konsumen yaitu:konsumen individu dan konsumen organisasi .konsumen individu membeli barang dan jasa untuk di gunakan sendiri . miaslnya ,sepatu ,pakaian ,dan sabun.konsumen individu membeli barng dan jasa yang akan di gunakan oleh angota keluarga yang lain ,misalnya susu formula untuk bayi,atau untuk digunakn seluruh angota keluarga ,misal tv,rumah dan mobil. Konsumen individu mungkin juga membeli barang dan jasa  untuk hadiah temen

definisi kebutuhan
Kebutuhan dapat di definisikan sebagai suatu kesenjagan atau prtentangan yang dialami antar suatu kenyataan dengan dorongan yang ada dalam diri.apabila konsumen kebutuhanya tidak di terpenuhi ,ia akan menunjukan prilaku kecewa .sebaliknya jika  terpenuhi ,konsumen akan  memperlihatkan prilaku yang gembira sebagai manisfestasi rasa puasnya.
Tipologis kebutuhan .
a)  Hirarki kebutuhan menurut teori Abraham maslow.
1.  kebutuhan fisiologis ,yaitu kebutuhan makan,minum ,perlindungan fisik ,bernafas ,seksual. kebutuhan ini merupakn kebutuhan tinkat rendah atau disebut pula sebagai kebutuhan paling dasar.
2.   kebutuhan rasa aman ,yaitu kebutuhan akan perlindungan  dari ancaman ,bahaya ,pertentangan ,dan lngkungan hidup.
3.   kebutuhan merasa memiliki ,yaitu kebutuhan untuk diterima oleh kelompok ,berafiliasi ,berintraksi ,dan kebutuhan untuk mencintai dan dicintai.
4.  Kebutuhan akan harga diri, yaitu kebutuhan untuk dihormati dan dihargai orang lain.
5.  Kebutuhan untuk mengaktualisasikan diri, yaitu kebutuhan untuk menggunakan kemampuan, skill dan potensi, kebutuhan untuk berpendapat dengan mengemukakan ide-ide, member penilaian dan kritikan terhadap sesuatu.
b) Kebutuhan menurut David McCellan.
Menurut David McCellan kebutuhan ada 3 mmacam, yaitu:
1.  Need for achievement, yaitu kebutuhan untuk berprestasi yang merupakan refleksi dari dorongan akan tanggung jawab untuk pemecahan masalah. Seorang yang kebutuhan berprestasinya tinggi cenderung untuk berani mengambil resiko. Kebutuhan untuk berprestasi adalah kebutuhan untuk melakukan pekerjaan lebih baik dari pada sebelumnya, selalu berkeinginan mencapai prestasi yang lebih tinggi.
2.  Need for affilation, yaitu kebutuhan untuk nerafiliasi yang merupakan dorongan untuk berinteraksi dengan orang lain, berapda bersama orang lain, tidak mau melakukan kegiatan yang merugikan orang lain.
3.  Need for power, yaitu kebutuhan akan kekuasaan yang merupakan refleksi dari dorongan untuk mencapai autoritas, untuk memiliki pengaruh pada orang lain.

empat tipe situuasi konflik, yaitu:
1.      Approach-approach konflik, adalah konflik yang terjadi apabila konsumen dihadapkan pada situasi yang positif secara serentak atau bersamaan, yang harus dipilih salah satu alternative sebagai suatu tindakannya. Misalnya konsumen harus memutuskan memilih diantara dua merek dari produk yang sama secara bersamaan. Konsumen merasa dua merek tersebut seimbang positifnya dalam menghadapi situasi
tersebutm, yang terpenting bagi manajer ialah berupaya mengembangkan strategi yang bisa membuat merk yang berbeda dari produk yang berkwalitas yang seimbang.
2.      Approach-avoidance,konflik adalah konflik yang terjadi jika konsumen dihadapkan dalam situasi yang bersmaan dan ia harus segera melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu. Misalnya konsumen ingin membeli suatu barang, tetapi uang yang ada padanya adalah untuk memenuhi kebutuhan yang lainya. Atau konsumen ingin memiliki suatu barang, tetapi tidak mempunyai uang untuk membelinya. Ahli pemasaran harus dapat mengidentifikasikan kwalitas produk yang layak untuk konsumen. Disamping it, dapat pula dilakaukan pembelian secara kredit.
3.      Avoidance-avoidance,konflik adalah konflik yang terjadi apabila konsumen dihadapkan pada situasi yang segera harus menghindarkan dua tujuan atau tindakan. Misalnya, konsumen mempunyai kebutuhan
ditoko adalah narang dengan merk yang tidak disukainya.
yang mendesak untuk memiliki suatu barang, tetapi barang yang tersedia
4.      Doble approach-avoidance conflict, adalah konflik yang terjadi apabila konsumen dihadapkan kepada dua situasi yang bersamaan, satu situasi berpengaruh positif dan situasi lainya berpengaruh negative jika tidak dilaksanakan. Misalnya konsumen mempunyai kebutuhan yang mendesak untuk membeli suatu barang, tetapi pada saat yang bersamaan uang yang ada padanya harus pula dibelikan obat.

factor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen. Yaitu :
(1). Konsumen Individu
a.       Kebutuhan konsumen,
b.      Persepsi atas karakteristik merek,
c.       Sikap kearah pilihan. Sebagai tambahan, pilihan merek dipengaruhi oleh demografi konsumen, gaya hidup, dan karakteristik personalia.
(2). Pengaruh Lingkungan
Lingkungan pembelian konsumen ditunjukkan oleh
a.       Budaya (Norma kemasyarakatan, pengaruh kedaerahan atau kesukuan),
b.      Kelas sosial (keluasan grup sosial ekonomi atas harta milik konsumen),
c.       Grup tata muka (teman, anggota keluarga, dan grup referensi)
d.      Faktor menentukan yang situasional ( situasi dimana produk dibeli seperti keluarga yang menggunakan mobil dan kalangan usaha).
(3). Marketing strategy
Merupakan variabel dimana pemasar mengendalikan usahanya dalam memberitahu dan mempengaruhi konsumen. Variabel-variabelnya adalah
a.       Barang,
b.      Harga,
c.       Periklanan
d.      Distribusi yang mendorong konsumen dalam proses pengambilan keputusan. Pemasar harus mengumpulkan informasi dari konsumen untuk evaluasi kesempatan utama pemasaran dalam pengembangan pemasaran.

E-Commerce (Electronic Commerce)
  Mencakup segala kegiatan jual beli dan pertukaran informasi bisnis secara elektronik, termasuk internet
E-Business
  Memiliki definisi yang lebih luas daripada e-Commerce
  Mencakup segala aspek yang ada di dalam e-Commerce, plus bagaimana cara menjalankan bisnis (proses internal di dalam organisasi)

KEMAMPUAN E-COMMERCE
OTOMATISASI, proses otomatisasi yang menggantikan proses manual.(“enerprise resource planning” concept)
INTEGRASI, proses yang terintegrasi  yang akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses. (“just in time” concept)
PUBLIKASI, memberikan jasa promosi dan komunikasi atas produk dan jasa yang dipasarkan secara elektronik. (“electronic cataloging” concept)
INTERAKSI, pertukaran data atau informasi antar berbagai pihak yang akan meminimalkan “human error” (“electronic data interchange/EDI” concept)
TRANSAKSI, kesepakatan  antara 2 pihak untuk melakukan transaksi yang melibatkan institusi lainnya (pihak ketiga) sebagai pihak yang menangani pembayaran (“electronic payment” concept)


MAMPAAT E-COMMERCE
     Jenis bisnis baru
     Bisa menjual tanpa modal besar
     Market exposure, melebarkan jangkauan
     Memperpendek waktu product cycle
     Tidak perlu banyak tangan
     Meningkatkan customer loyality
     Mengurangi biaya produksi dan promosi
     Mengurangi biaya inventory
     Mengurangi biaya komunikasi
     Hampir tidak terlihat perbedaan antara perusahaan besar dan kecil
     Memudahkan konsumen memilih barang, 24 jam nonstop
     Mempercepat dan mempermudah transaksi, anywhere
     Memungkinkan barang dijual lebih murah

TIPE-TIPE E-COMERCE
  Business-to-consumer (B2C): pihak penjual adalah suatu organisasi, dan pihak pembeli adalah perorangan
  Business-to-business (B2B): baik pihak penjual dan pembeli kedua-duanya adalah organisasi bisnis
  Consumer-to-consumer (C2C): pihak perorangan menjual produk ataupun jasa ke orang lain.
  Business-to-employee (B2E): suatu organisasi menggunakan e-commerce di dalam internal organisasi tersebut untuk memberikan informasi dan jasa pada para pegawainya
  E-Government: penggunaan teknologi internet dan e-commerce untuk memberikan layanan informasi mengenai layanan publik kepada masyarakat (disebut sebagai [G2C EC]), atau rekan bisnis dan supplier (disebut government-to-business [G2B EC])
  Mobile Commerce (M-commerce): e-commerce dilaksanakan dengan menggunakan fasilitas wireless. Misal: penggunaan handphone untuk berbelanja melalui internet

HAMBATAN ATAU TANTANGAN E-COMERCE
     Infrastruktur telekomunikasi yang masih terbatas dan mahal
     Delivery channel
     Pengiriman barang masih ditakutkan hilang di jalan.
     Ketepatan waktu dalam pengiriman barang
     Jangkauan daerah pengiriman barang
     Kultur dan Kepercayaan (trust)
     Security
     Munculnya jenis kejahatan baru
     Penggunaan kartu kredit curian / palsu
     Penipuan melalui SMS, kuis
     Ketidakjelasan hukum
     Digital signature
     Uang digital / cybermoney
     Status hukum dari paper-less transaction